Segenap karyawan PT Kokoh Inti Arebama Tbk turut berduka cita atas meninggalnya salah satu karyawati kami atas nama Herin Ernawati (Purchasing Staff) di Head Office. Semoga amal ibadahnya diterima disisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Berikut ini info dari BPJS Ketenagakerjaan terkait perubahan pengambilan JHT yang semula 5 tahun menjadi 10 tahun.